Tegal - Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia atau GNPK-RI, Basri Budi Utomo berencana akan laporkan ke pihak berwajib Ketua Umum LSM BPPI, NA bila Ketum LSM BPPI tidak mencabut pernyataannya.
Pasalnya, Ketum GNPK-RI menganggap pernyataan NA, Ketum LSM BPPI telah bersikap tendensius yang menuding seluruh ketua umum lembaga dan ormas di Indonesia memanfaatkan anggotanya untuk melakukan pemerasan.
Hal itu disampaikan Ketum GNPK-RI dalam sebuah komunike yang disampaikan melalui akun Fb atas nama Basri Budi Utomo, (Jumat, 4/3/2022).
Menurut Basri, pernyataan Ketum BPPI yang dilansir sebuah media online berbasis dikawasan Duren Sawit Jakarta itu, telah berlaku tendensius.
"Kalau maksudnya ditujukan untuk seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas yang berada di Indonesia, berarti saya sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI juga termasuk dalam kategori yang dimaksudkan Ketum LSM BPPI, " ujar Basri.
Ia sangat menyayangkan pernyataan Ketum LSM BPPI yang dianggap tendensius dan asal bunyi.
"Sungguh sangat saya sesalkan kalau ada pernyataan seorang Ketua Umum LSM BPPI yang tendensius gebyah uyah, dengan membuat pernyataan asal bunyi (asbun) tanpa berfikir dampaknya bagi lembaga dan ormas yang tidak melakukan indikasi pemerasan sebagaimana dimaksud Ketum LSM BPPI, " tambahnya dalam salah satu narasinya.
Bahkan bagi Ketum GNPK-RI, pihaknya akan melakukan langkah hukum bila 1×24 jam, Ketum LSM BPPI tidak mencabut pernyataannya dan meminta maaf.
"Saya minta Ketua Umum LSM BPPI untuk segera meralat dan meminta maaf atas pernyataannya dimaksud, agar tidak menimbulkan permasalahan hukum, " pesannya.
"Apabila dalam waktu 1 X 24 Jam sejak himbauan ini saya sampaikan, dan saudara Ketum LSM BPPI tidak meralat dan meminta maaf kepada seluruh ketua umum Lembaga dan Ormas di Indonesia, maka wabil khusus ormas yang saya pimpin akan melaporkan pernyataan tendensius Ketum LSM BPPI dimaksud keranah hukum, " ancam Basri yang juga sebagai salah satu pembina ormas Lindu Aji.
Reaksi Ketum GNPK-RI merupakan respon terhadap pernyataan Ketua Umum LSM BPPI yang dikutip media online trend24reportase yang menurunkan tulisan bahwa Ketum LSM BPP Sebut Seluruh Ketua Umum Lembaga dan Ormas Di Indonesia Memanfaatkan Anggota Untuk Melakukan Pemerasan.
Kejadiannya sebetulnya sudah berlalu agak lama yakni bermula saat Ketua Umum LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesia) memberikan pernyataan dalam pidatonya di acara HUT ke 2 LSM BPPI di Markas Komando DPP BPPI di Kabupaten Batang Jawa Tengah pada tanggal 27-12-2021.
Pernyataan itu menjadi viral yakni berawal dari unggahan status video dari aplkasi whatsapp akun milik WH.
WH sendiri adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah LSM BPPI DPD Banjarnegara pada tanggal 27-2-2022.
Dalam statusnya diduga ada unsur pelecehan pada para ketua Lembaga dan Ormas di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Anis Yahya)